KPK Sudah Bentuk Tim, AKBP Achiruddin Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Lembaga antirasuah sudah membentuk tim khusus untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ayah pelaku penganiayaan Aditya Hasibuan itu.
"Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHLPN yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/5).
Ali menerangkan pihaknya belum masuk ke wilayah penelisikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Achiruddin itu.
Meski ada desakan dari DPR, Ali menerangkan saat ini masih fokus pada aspek pemeriksaan harta kekayaan.
"Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya sesuai kewenangan yang KPK miliki," kata dia.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan dan anaknya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus pada aspek pemeriksaan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi