KPK Sudah Bentuk Tim, AKBP Achiruddin Siap-siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Lembaga antirasuah sudah membentuk tim khusus untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ayah pelaku penganiayaan Aditya Hasibuan itu.
"Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHLPN yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/5).
Ali menerangkan pihaknya belum masuk ke wilayah penelisikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Achiruddin itu.
Meski ada desakan dari DPR, Ali menerangkan saat ini masih fokus pada aspek pemeriksaan harta kekayaan.
"Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya sesuai kewenangan yang KPK miliki," kata dia.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan dan anaknya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus pada aspek pemeriksaan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara