KPK Sudah Gelar Perkara Kasus Haji
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan gelar perkara penyelidikan kasus penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Fokus pengusutan pada pengadaan barang dan jasa, misalnya soal pemondokan, transportasi, dan catering untuk calon haji.
"Kita benarkan bahwa ada gelar perkara terkait lidik penyelenggaraan haji dalam pengadaan barang dan jasa. Kalau enggak salah beberapa waktu lalu. Hasilnya masih perlu didalami," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (21/2).
Johan menyatakan, sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan haji. "Ada dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh serta anggota DPR," ujarnya.
Johan mengungkapkan, KPK bisa saja meminta keterangan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait penyelidikan penyelenggaraan haji. Namun untuk saat ini KPK belum memerlukan keterangan Ketua Umum PPP itu.
"Kalau dibutuhkan tentu akan dimintai keterangan, sepanjang diperlukan. Tapi sampai hari ini belum ada," tandas Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan gelar perkara penyelidikan kasus penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Fokus pengusutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an