KPK Sudah Jadwalkan Pemeriksaan Budi Gunawan di Hari Jumat

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan. Calon Kapolri itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengungkapkan, Budi dijadwalkan diperiksa Jumat (30/1). "Benar, besok BG (Budi Gunawan) diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa di KPK, Jakarta, Kamis (29/1).
Priharsa menjelaskan surat panggilan untuk Budi sudah dilayakan sejak awal pekan ini. Karenanya, KPK berharap Budi bisa memenuhi panggilan itu.
"KPK mengharapkan yang bersangkutan bisa kooperatif, dalam hal ini hadir memenuhi panggilan penyidik," tandas Priharsa.
Dalam kasus dugaan penerimaan atau janji, Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan. Calon Kapolri itu akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta