KPK Sudah Jerat Emir Moeis Sebagai Tersangka
Rabu, 25 Juli 2012 – 07:40 WIB

Surat pencegahan atas Emir Moeis yang dikirim KPK ke Ditjen Imigrasi.
Karenanya, KPK meminta Imigrasi mencegah Emir Moeis agar tidak bisa bepergian ke luar negeri. Dalam surat yang sama, KPK juga mengajukan pencegahan terhadap dua nama lainnya, yakni Zuliansyah Putra Zulkarnaen dan Reza Roestam Moenaf.
Zuliansyah adalah Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama yang beralamat di Jalan Gandaria, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sedangkan Reza adalah general manager PT Indonesian Site Marine.(fat/ara/jpnn)
JAKARTA - Posisi Emir Moeis dalam dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan ternyata sudah berstatus tersangka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun