KPK Sudah Lebih Gampang Periksa Boediono
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa lebih leluasa jika ingin melakukan pemeriksaan kepada Boediono. Sebab, ia sudah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden.
"Ya tentunya (lebih mudah melakukan pemeriksaan)," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Senin (20/10).
Menurut Zul, KPK tidak perlu lagi ke Istana Wakil Presiden jika ingin melakukan pemeriksaan terhadap Boediono. "Kalau sudah bukan wapres kan protokolnya tidak melekat," ujarnya.
KPK pernah melakukan pemeriksaan terhadap Boediono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (23/11/2013). Pemeriksaan itu dilakukan dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Ia menjadi saksi untuk mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.
Proses pemeriksaan dilakukan di Istana Wapres karena alasan protokoler kenegaraan yang akan merepotkan jika Boediono diperiksa di KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa lebih leluasa jika ingin melakukan pemeriksaan kepada Boediono. Sebab, ia sudah tidak lagi menjabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komitmen Dukung Program Prabowo, Menhut & Mentan Tanam Padi Gogo di Lahan Kering
- Bahlil Desak Seluruh Pengecer LPG Daftar Menjadi Subpangkalan
- Peringati Hari Gizi, TBIG Gelar Edukasi Kesehatan dan Bagikan Makanan di 25 Lokasi
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh
- Soal Evaluasi Menteri Bahlil Seusai Heboh Elpiji 3 Kilogram, Legislator NasDem: Itu Hak Presiden