KPK Sudah Meneror
Rabu, 19 Oktober 2011 – 08:34 WIB
POLITISI muda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS_ ini tergolong punya nyali melawan arus. Ketua DPR Marzuki Alie pernah 'dihajar' habis-habisan oleh publik lantaran menggulirkan wacana pembubaran KPK. Tapi, mantan Ketum KAMMI yang kini dipercaya sebagai Wasekjen PKS malah bersuara lebih lantang tentang hal yang sama. Pria kelahiran Sumbawa, 10 November 1971 itu seolah berteriak sendiri di lorong yang sepi. Publik tidak ada yang berpihak dengan ide gagasan suami Farida Briani ini. Kepada wartawan JPNN, Muhammad Kusdharmadi, Selasa (18/10), di Jakarta, Fahri Hamzah menyampaikan pemikiran-pemikirannya. Berikut petikan wawancaranya: Ujung kesimpulan dari berargumentasi yang panjang tentang nasib pemberantasan korupsi di Indonesia setelah lahir UU KPK dengan menghitung cost dan benefit dari proses pemberantasan korupsi itu sendiri, jika dihitung materill dan immaterill.
Apa yang ada di pikiran Anda ketika melempar gagasan pembubaran KPK?
Baca Juga:
Materill, setiap tahun anggaran yang besar untuk KPK. Dan non materill, apa yang diperbuat KPK memberikan efek kepada seluruh sistem peradilan pidana kita. Itulah yang menjadi argumen dan saya hitung sudah cukup lama. Dan itu menyebabkan saya mengambil kesimpulan, setelah sembilan tahun ternyata kinerja KPK itu hasilnya tidak memuaskan dan malah tekor.
Baca Juga:
Menurut saya, itu adalah hasil kerugian immaterilnya, kerugian paling banyak puncaknya ketika kasus cicak-buaya meledak. Kasus itu menjelaskan bahwa sesama institusi penegak hukum mengalami disharmoni. Wajar kalau kita anggap ini sudah kontraproduktif. Mengingat korupsi itu sifatnya sistemik dan tidak mungkin bisa diselesaikan dengan satu lembaga ad hoc seperti KPK saja. Tapi, memberantas korupsi itu harus dilakukan oleh seluruh lembaga tinggi negara. Termasuk lembaga tingkat menteri, maupun lainnya. Kita punya lebih 30 kementerian, 33 pemerintahan provimsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota. Semuanya harus bersama-sama, kalau KPK sendiri tidak akan mungkin bisa.