KPK Sudah Meneror
Rabu, 19 Oktober 2011 – 08:34 WIB
Tapi, saat ini KPK merasa lebih kredibel bahkan mendapat hasil survey yang sangat tinggi, namun tidak bagi lembaga lain yang remuk dan hancur sehingga tidak mendapat kepercayaan dari publik. Sadar atau tidak, KPK menganggap itu sebagai kesuksesan karena KPK bisa memertahankan citra baik di tengah lembaga lain terpuruk.
Bagaimana Anda menilai aksi penindakan oleh KPK?
Apakah perlu dilakukan audit kinerja terhadap KPK?
Apa ada kaitan dengan pemeriksaan Pimpinan Banggar DPR RI?
Waktu itu saya meledak-ledak karena prosedur semena-mena yang dilakukan oleh KPK terkait pemanggilan Pimpinan Banggar oleh KPK. Mungkin, kalau yang dipanggil orang biasa tidak akan terjadi. Tapi, yang dipanggil semena-mena ini pejabat tinggi negara. Akhirnya, dipersoalkan pemanggilan itu. Sudah jelas, antara saksi dan ahli dalam KUHAP, itu berbeda. Kalau saksi, dikaitkan dengan perkara yang dirasakan langsung dengan dirinya. Kalau sebagai ahli itu tidak demikian. Tapi ini (pemeriksaan Pimpinan Banggar), tidak. Pimpinan Banggar dipanggil secara berjamaah mengesankan seolah-olah orang itu ada kaitannya dengan perkara.
Bagaimana Anda menilai aksi penindakan oleh KPK?
KPK sudah menggunakan ini untuk mengentertainmet kelakuan-kelakukan ini kepada diri mereka. Jadi sudah terbiasa melanggar kedisiplinan hukum, menjadikan peluang untuk meneror. Pemanggilan menjadi bagian dari upaya meneror orang. Ini sudah menjadi bagian dari KPK. KPK mengganggap penindakan itu kampanye (untuk mengangkat citra). Buat mereka, yang penting menindak. Tidak peduli prosedurnya seperti apa. UU tentang KPK, itu sebenarnya lebih banyak untuk pencegahan. Dari lima tugas yang diberikan dalam Undang-undang, itu empat diantaranya diberikan untuk pencegahan. Hanya satu yang terkait dengan penindakan. Karena Undang-undang ini adalah Undang-undang pencegahan, sudah selayaknya KPK kalau mau melakukan penindakan betul-betul berhati-hati. Karena kalau sudah melakukan penindakan, (KPK) tidak bisa dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Kalau salah, efeknya sangat berbahaya. Penindakan itu adalah sesuatu yang terpaksa dilakukan kepada mereka yang betul-betul sudah diperingatkan berkali-kali dan tidak mau dicegah. Makanya KPK harus memilih mana kasus yang benar-benar dilakukan penindakan dan mana yan masih bisa dilakukan pencegahan. Itu sebetulnya mandatnya (UU KPK). Tapi, KPK menggunakan senjata pencegahan hanya untuk urusan yang kecil-kecil. Anda (KPK) harusnya tangani wilayah yang memberi efek luas terhadap negara.
Apakah perlu dilakukan audit kinerja terhadap KPK?
Saat ini kita tengah mengupayakan audit kinerja terhada KPK. Audit ini buat kita adalah untuk melihat apa yang terjadi selama ini di KPK. Satu rupiah yang dibelanjakan (KPK), diukur kepada pengembakian harta negara.