KPK Sudah Miliki Dua Alat Bukti Kasus e-KTP

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang memiliki perbedaan pendapat soal dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan nasional secara elektronik (e-KTP), tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gamawan membantah jika ada korupsi dalam pengadaan e-KTP itu. Ia menyebut proyek itu berjalan sesuai dengan proses. Badan Pengawas Keuangan Pembangunan, kata dia, menyatakan tidak ada yang salah dalam proses itu.
"Orang punya keyakinan (berbeda) tidak apa-apa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (25/4).
Meski demikian, Johan menjelaskan, KPK sudah memiliki dua alat bukti sehingga bisa menyimpulkan ada dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP. "Dalam konteks pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012, penyidik menyimpulkan ada dugaan korupsi," tandasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan PPK di Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka kasus pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik tahun anggaran 2011-2012 di Kemendagri.
Sugiharto disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ia diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan.
Pagu anggaran pengadaan paket e-KTP tahun anggaran 2011-2012 nilainya sebesar Rp 6 triliun. Dari hasil penghitungan sementara, negara diduga dirugikan sekitar Rp 1,12 triliun. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang memiliki perbedaan pendapat soal dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Tim 8 Prabowo Yakin Kopdes Merah Putih Bisa Melepaskan Petani dari Praktik Tengkulak
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- Berpedoman Pada Prinsip 5T, TASPEN Pastikan Pembayaran THR 2025 Bakal Tepat Waktu
- Mudik Gratis Semarang-Kalimantan, Kuota 675 Penumpang, Amankan Tiketnya!