KPK Sudah Pegang Semua Berkas Skandal Djoko Tjandra, Tunggu Tanggal Mainnya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima berkas skandal terdakwa kasus dugaan pemufakatan jahat dan suap terhadap penegak hukum Djoko Soegiarto Tjandra.
KPK menerima berkas itu dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung
"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada kejaksaan maupun kepolisian," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (19/11).
Fikri mengatakan, pihaknya bakal melakukan penelaahan serta penelitian terhadap dokumen Djoko Tjandra yang baru diterima itu. Termasuk melihat apakah ada pihak-pihak yang belum tersentuh dalam kasus itu.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Fikri.
Komisi Pemberantasan Korupsi sebenarnya telah dua kali meminta Bareksrim Polri dan Kejaksaan Agung menyerahkan berkas dan dokumen skandal Djoko Tjandra.
Namun, permintaan dari tim supervisi KPK tersebut, kerap diabaikan kepolisian dan kejaksaan. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima berkas skandal terdakwa kasus Djoko Soegiarto Tjandra. KPK langsung melakukan penelitian.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis