KPK Sudah Pernah Periksa Emirsyah Satar dan Istri
jpnn.com - jpnn.com - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan istrinya Sandrina Abubakar, sudah pernah dimintai keterangan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan sebelum Emirsyah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya benar, KPK pernah mengundang ESA dan istri untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan," kata Febri di kantornya, Senin (23/1).
Febri menjelaskan, pemeriksaan Emirsyah itu dilakukan dua kali. Yakni, pada 20 Desember 2016 dan 28 Desember 2016.
"Sedangkan istrinya pada 20 Desember 2016," jelas Febri.
Emirsyah disangka KPK menerima suap puluhan miliar dari pabrikan mesin asal Inggris, Rolls-Royce lewat perantara Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.
Suap itu terkait pengadaan mesin pesawat untuk PT Garuda Indonesia. (boy/jpnn)
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan istrinya Sandrina Abubakar, sudah pernah dimintai keterangan saat Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Boy
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Batal Panggil Kaesang terkait Jet Pribadi, KPK Dianggap Gagal Pertahankan Jati Diri
- Mbak Ita Dijadwalkan Bakal Diperiksa KPK Hari Ini
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya