KPK Sudah Punya Cukup Bukti untuk Jerat Bupati Buton
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini memiliki bukti yang kuat menjerat Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka penyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Penyidik meyakini bukti yang dimiliki cukup," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (14/1).
Dia mengatakan, jika Umar Samiun punya argumentasi dan bukti lain, silakan saja.
"Kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup sebelum ditingkatkan ke penyidikan," ujar Febri.
Karenanya dia mengimbau agar Umar Samiun memenuhi panggilan pemeriksaan pada pekan keempat Januari 2017 mendatang.
"Kalau tersangka punya argumentasi silakan namun kami imbau segera menenuhi panggilan," tegas Febri.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Umar sebagai tersangka karena menyuap Akil Mochtar Rp 1 miliar. Suap dikirim Samsu ke rekening CV Ratu Samagat.
Suap itu terkait pengurusan perkara sengketa Pilkada Buton di MK 2011. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini memiliki bukti yang kuat menjerat Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka penyuap
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori