KPK Sudah Rumuskan Tindakan Melawan Hukum

KPK Sudah Rumuskan Tindakan Melawan Hukum
KPK Sudah Rumuskan Tindakan Melawan Hukum
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto mengkalim pihaknya sudah merumuskan tindakan melawan hukum yang terjadi dalam proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Kami sudah berhasil merumuskan perbuatan melawan hukumnya. Dan kami sedang mendalami unsur-unsur lain perbuatannya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi," kata Bambang di gedung KPK, Senin (2/7).

Namun demikian, KPK masih harus melakukan beberapa hal lagi dalam penyelidikan proyek Hambalang ini, di antaranya memperkuat tim yang menangani kasus Hambalang dengan mengikutsertakan penyidik dan jaksa untuk untuk memperjelas spektrum kasusnya dan mengintensifkan kajian. "Kita akan menggunakan strategi anak tangga seperti kasus korupsi Damkar," ujar pimpinan yang akrab disapa BW itu.

 

Dalam kasus Hambalang ini, lanjutnya, KPK tidak mungkin hanya bekerja berdasarkan tudingan seseorang.  Terlepas seseorang itu punya bukti atau tidak, punya kepentingan jahat atau tidak. Karenanya semua harus diperiksa sampai berkesesuaian dengan fakta, peristiwa, dan alat bukti lain yang ada.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto mengkalim pihaknya sudah merumuskan tindakan melawan hukum yang terjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News