KPK Sudah Rumuskan Tindakan Melawan Hukum
Senin, 02 Juli 2012 – 13:44 WIB

KPK Sudah Rumuskan Tindakan Melawan Hukum
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto mengkalim pihaknya sudah merumuskan tindakan melawan hukum yang terjadi dalam proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Kami sudah berhasil merumuskan perbuatan melawan hukumnya. Dan kami sedang mendalami unsur-unsur lain perbuatannya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi," kata Bambang di gedung KPK, Senin (2/7).
Namun demikian, KPK masih harus melakukan beberapa hal lagi dalam penyelidikan proyek Hambalang ini, di antaranya memperkuat tim yang menangani kasus Hambalang dengan mengikutsertakan penyidik dan jaksa untuk untuk memperjelas spektrum kasusnya dan mengintensifkan kajian. "Kita akan menggunakan strategi anak tangga seperti kasus korupsi Damkar," ujar pimpinan yang akrab disapa BW itu.
Dalam kasus Hambalang ini, lanjutnya, KPK tidak mungkin hanya bekerja berdasarkan tudingan seseorang. Terlepas seseorang itu punya bukti atau tidak, punya kepentingan jahat atau tidak. Karenanya semua harus diperiksa sampai berkesesuaian dengan fakta, peristiwa, dan alat bukti lain yang ada.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto mengkalim pihaknya sudah merumuskan tindakan melawan hukum yang terjadi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti