KPK Sudah Rumuskan Tindakan Melawan Hukum

KPK Sudah Rumuskan Tindakan Melawan Hukum
KPK Sudah Rumuskan Tindakan Melawan Hukum
"Karena (Hambalang) masih penyelidikan, kalau penyidikan kita bisa dengan upaya paksa. Kalau mau penyidikan, kita harus sebut dulu siapa tersangkanya. Nah kalau belum ada tersangkanya bagaimana. Ada dilema, atau tantangan dalam proses hukum itu tidak kecil apalagi yang melakukan itu terorganisir, konspiratif," tandasnya.

 

Sebelumnya, Jumat (29/6) pekan lalu, Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan, KPK masih butuh satu kali gelar perkara lagi dalam penyelidikan Hambalang. Setelah itu baru ditentukan siapa tersangkanya.

"Kita masih memerlukan satu kali ekspose lagi, kemudian dari hasil ekpose itu nanti akan ditentukan siapa tersangkanya. Insya Allah pekan depan (pekan ini)," ujar Abraham, Jumat pekan kemarin.(fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto mengkalim pihaknya sudah merumuskan tindakan melawan hukum yang terjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News