KPK Sudah Rumuskan Tindakan Melawan Hukum
Senin, 02 Juli 2012 – 13:44 WIB
"Karena (Hambalang) masih penyelidikan, kalau penyidikan kita bisa dengan upaya paksa. Kalau mau penyidikan, kita harus sebut dulu siapa tersangkanya. Nah kalau belum ada tersangkanya bagaimana. Ada dilema, atau tantangan dalam proses hukum itu tidak kecil apalagi yang melakukan itu terorganisir, konspiratif," tandasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Jumat (29/6) pekan lalu, Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan, KPK masih butuh satu kali gelar perkara lagi dalam penyelidikan Hambalang. Setelah itu baru ditentukan siapa tersangkanya.
"Kita masih memerlukan satu kali ekspose lagi, kemudian dari hasil ekpose itu nanti akan ditentukan siapa tersangkanya. Insya Allah pekan depan (pekan ini)," ujar Abraham, Jumat pekan kemarin.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto mengkalim pihaknya sudah merumuskan tindakan melawan hukum yang terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan