KPK Sudah Sebut Boediono Tersangka Century

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Boediono sudah disebut berstatus tersangka dalam kasus Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja.
"Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara," kata Adnan kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (4/12).
Hal itu disampaikannya dalam sebuah acara yang juga diikuti oleh anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru, di Gedung DPRD Riau.
Usai acara, Adnan langsung dicecar pertanyaan sejumlah media yang ingin memastikan status Boediono. Saat ditanya kenapa tidak ada pemberitaan sebelumnya, ia menyarankan untuk bertanya kepada yang lain. "Kan Perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain," sebutnya.
Informasi ini juga muncul lewat broadcast message beberapa saat yang lalu. (adk/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Boediono sudah disebut berstatus tersangka dalam kasus Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut