KPK Sudah Selidiki Korupsi Calon Kapolri Sejak Tahun Lalu
Ditetapka Sebagai Tersangka 12 Januari 2015
jpnn.com - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah membantah bahwa penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka terlalu terburu-buru lantaran jendral yang kini menjabat sebagai Kalemdikpol itu akan ditunjuk sebagai Kapolri.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad penyelidikan kasus Budi sudah dilakukan sejak 14 Juli 2014.
“Saat itu ada dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan Komjen BG,” kata Abraham, Selasa (13/1). Sejak saat itu penyidik KPK terus mendalami kasus tersebut.
Akhirnya, pada forum ekspose tanggal 12 Januari 2015 yang diikuti oleh penyelidik, penyidik dan jaksa, mereka menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. KPK, kata Abraham telah menemukan dua alat bukti kuat terkait dugaan korupsi yang dilakukan polisi jendral bintang tiga itu.
“Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat tersangka menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri dan jabatan lainnya di Kepolisian RI," kata Ketua KPK, Abraham Samad dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa (13/1). (gil/mas)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah membantah bahwa penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka terlalu terburu-buru lantaran jendral
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah