KPK Sudah Selidiki Korupsi Calon Kapolri Sejak Tahun Lalu
Ditetapka Sebagai Tersangka 12 Januari 2015
jpnn.com - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah membantah bahwa penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka terlalu terburu-buru lantaran jendral yang kini menjabat sebagai Kalemdikpol itu akan ditunjuk sebagai Kapolri.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad penyelidikan kasus Budi sudah dilakukan sejak 14 Juli 2014.
“Saat itu ada dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan Komjen BG,” kata Abraham, Selasa (13/1). Sejak saat itu penyidik KPK terus mendalami kasus tersebut.
Akhirnya, pada forum ekspose tanggal 12 Januari 2015 yang diikuti oleh penyelidik, penyidik dan jaksa, mereka menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. KPK, kata Abraham telah menemukan dua alat bukti kuat terkait dugaan korupsi yang dilakukan polisi jendral bintang tiga itu.
“Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat tersangka menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri dan jabatan lainnya di Kepolisian RI," kata Ketua KPK, Abraham Samad dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa (13/1). (gil/mas)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah membantah bahwa penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka terlalu terburu-buru lantaran jendral
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Rayuan Ketua KPU Agar Cindra Mau Berhubungan Badan
- Ini Momen Pertama Hasyim Asyari Bertemu dengan Cindra Aditi
- Dino P. Djalal: Hanya 29 Persen Orang Indonesia Memiliki Pengetahuan tentang Perubahan Iklim
- Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT Diungkap DKPP, Ada Panggilan Sayang
- Info Terbaru PP Manajemen ASN, Dipastikan Mengatur Penataan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: P1 Swasta Merana karena Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, Begini Kalimatnya