KPK Sudah Siapkan Surat Pemanggilan Nazaruddin

KPK Sudah Siapkan Surat Pemanggilan Nazaruddin
KPK Sudah Siapkan Surat Pemanggilan Nazaruddin
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan sudah menyiapkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin. Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (6/6), Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK Haryono Umar mengatakan, Nazaruddin akan diambil keterangan di KPK dan bukan di tempat lain, karena sudah masuk wilayah penyidikan.

"Mengenai waktunya kapan, (itu) diserahkan kepada penyidik, karena sekarang ini sementara dilihat relevansinya dengan yang bersangkutan. Tidak perlu dikhawatirkan. Yang jelas untuk dimintai keterangan, itu sudah direncanakan," jelas Haryono.

Haryono menjelaskan, pencegahan yang dilakukan oleh KPK memang benar-benar sesuai dengan kepentingan penyidikan, dan bukan karena kepentingan politik atau yang lainnya. "Itu didasarkan pada kepentingan penyidikan. Begitu kita merasa perlu seseorang dibutuhkan keterangannya, kita akan lakukan pencegahan," jelas Haryono.

Lebih lanjut, Haryono mengatakan bahwa KPK sementara fokus pada kasus penyuapan yang sudah melibatkan tiga orang tersangka itu. Dan sekarang, kata Haryono, sudah memasuki tahapan masa penahanan kedua. "Kita sedang berkejaran untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Semua keterangan saksi berkaitan dengan penyuapan itu," paparnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan sudah menyiapkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum DPP Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News