KPK Sudah Tahu Sosok 'Tina Toon' & 'Babe' di Kasus Meikarta
Kamis, 08 November 2018 – 14:54 WIB
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Suap itu bagian dari commitment fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.(ipp/JPC)
KPK telah menelisik sandi ‘Babe’ dan ’Tina Toon’ dan barang bukti dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini