KPK Sudah Tahu Sosok 'Tina Toon' & 'Babe' di Kasus Meikarta
Kamis, 08 November 2018 – 14:54 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Suap itu bagian dari commitment fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.(ipp/JPC)
KPK telah menelisik sandi ‘Babe’ dan ’Tina Toon’ dan barang bukti dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum