KPK Sudah Terima Audit Century
Rabu, 30 September 2009 – 21:10 WIB

KPK Sudah Terima Audit Century
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi hasil audit Bank Century yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (29/9) lalu. Karena itu, tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak memanggil elit kepolisian yang diduga terlibat.
"Kemarin saya dengar jam 2.00 Wib sudah diserahkan ke KPK, cuma diam-diam saja penyerahan itu sehingga tidak menjadi sorotan media," kata Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo di Kantor LBH Jalan Diponegoro, Rabu (30/9).
Baca Juga:
Menurut Adnan, KPK secepatnya memanggil Kabareskrim atas dugaan kasus Bank Century yang diduga merugikan negara senilai Rp 6,76 triliun. Alasannya, KPK yang memiliki informasi dan data mengenai indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh elit kepolisisan sehingga kasusnya menjadi jernih. "Kalo kita dari dulu menuntut agar Kabareskrim dipanggil atas dugaan keterlibatan di Bank Century," ucapnya.
Meski tinggal tersisa dua lagi pimpinan KPK yang masih aktif, Haryono Umar dan M Jasin, kata Adnan KPK masih bisa melakukan tugasnya. "Masih bisa memanggil. Tergantung keberanian Pak Haryono dan Pak Jasin untuk mengambil keputusan yang cepat, meskipun konsekuensinya sangat berat. Di sini lah diuji keberanian KPK memanggil Kabareskrim," ujarnya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi hasil audit Bank Century yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda