KPK Sudah Terima LHA Transaksi Mencurigakan Akil

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan milik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar. LHA itu diberikan ke KPK pada tahun 2012 lalu.
"KPK pernah menerima LHA dari PPATK berkaitan dengan itu (transaksi mencurigakan Akil)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (9/10).
Namun demikian, Johan tidak menjelaskan ihwal isi LHA itu. Sebab, LHA merupakan data yang bersifat rahasia. "Enggak bisa dibuka dong. Kan itu data confidential," katanya.
Sebelumnya, KPK akan menelusuri aset yang dimiliki Akil yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
Menurut Johan, penelusuran aset sudah menjadi prosedur KPK setelah menetapkan seorang tersangka.
"Setiap penanganan perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi, tentu setelah proses penetapan tersangka kemudian ada pemeriksaan, langkah yang juga dilakukan adalah menelusuri aset semua tersangka. Jadi tentu akan dilakukan asset tracing," kata Johan.
KPK sudah menyita aset milik Akil ketika menggeledah kediaman Akil di kawasan Liga Mas, Pancoran, kemarin, Selasa (8/10). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
Penyidik KPK menyita tiga buah mobil dalam penggeledahan itu yakni Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete. Selain mobil, KPK juga menyita surat berharga yang nilainya di atas Rp 2 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas