KPK Sulit Jemput Paksa Nazaruddin di Singapura

KPK Sulit Jemput Paksa Nazaruddin di Singapura
KPK Sulit Jemput Paksa Nazaruddin di Singapura
Jasin memberi contoh keberadaan tersangka dugaan suap pemilihan DGS Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti. KPK bekerjasama dengan interpol untuk membawa pulang Nunun karena statusnya sudah tersangka.

Seperti yang diketahui, KPK sudah 2 kali memanggil Nazaruddin sebagai saksi untuk tersangka Mindo Rosalina Manulang dan satu kali panggilan untuk tersangka Sesmenpora Wafid Muharram. Tapi, sampai saat ini panggilan tersebut tak dipenuhi Nazaruddin yang sedang berada di Singapura.(gel/jpnn)

JAKARTA- Wakil Ketua KPK, M Jasin mengatakan KPK kesulitan menjemput paksa untuk mendatangkan mantan Bendaharawan Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News