KPK Sulit Lacak Surat Palsu untuk Wali Kota Bandung
Jumat, 05 April 2013 – 17:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengungkap siapa pengirim surat panggilan palsu untuk Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Kesulitan itu dikarenakan surat palsu tersebut dikirim melalui jasa pos. Suap diduga terkait penanganan perkara Bantuan Sosial Pemkot Bandung. Namun, Dada hanya sekitar satu jam di KPK. Setelah itu dia pulang. "Yang pasti diperiksa sebagai saksi, tapi pemeriksaannya bukan hari ini. Tidak jadi," ujar Dada kepada wartawan di Gedung KPK, kemarin.
"Kita tidak tahu pengirimnya, jadi sulit untuk dilacak apalagi dikirim via pos," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (5/4), di Kantor KPK.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Dada yang sudah dicekal bepergian ke luar negeri kemarin (4/4) datang ke KPK. Dada mengaku akan diperiksa sebagai saksi kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengungkap siapa pengirim surat panggilan palsu untuk Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Kesulitan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income