KPK Sulit Ungkap Mr CDR
Kamis, 08 September 2011 – 07:06 WIB
Sebelumnya, Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menjelaskan, Yulianis tidak bisa menjamin apakah CDR itu benar-benar Chandra dan apakah duit tersebut benar-benar diterima CDR. Tapi, Yulianis mengakui bahwa hampir setiap hari bosnya, Nazaruddin, membagikan uang kepada pihak-pihak yang membantu memenangkan tender proyek untuk perusahaannya. "Semua yang mengetahui hanyalah Nazaruddin," kata Hehamahua.
Baca Juga:
Namun, Buya menuturkan, pihaknya tidak akan berharap banyak dari komitmen Nazaruddin untuk membuka mulut mengenai apa yang dia ketahui seperti yang diungkapkan kuasa hukumnya, Dea Tunggaesti. "Kami meragukan itu. Apalagi, hal itu hanya dilontarkan pengacara. Apalagi, selama ini, perkataan pengacara Nazaruddin selalu tidak bisa dipegang," ujarnya.
Saat diperiksa komite etik, Yulianis menyatakan bahwa Nazaruddin pernah menyetor sekitar Rp 1 miliar kepada salah seorang pejabat KPK, yakni CDR. Menurut dia, inisial nama itu ada dalam catatan pengeluaran keuangan perusahaan Nazar. Namun, dia mengaku tak tahu pasti identitas inisial nama tersebut.
Mantan pemimpin organisasi Islam Muhammadiyah itu menjelaskan, hingga kini komite terus menyelidiki kasus dugaan pelanggaran etik tersebut. "Kami sedang menelusuri. Beberapa orang akan kami panggil lagi," terangnya.
JAKARTA - Tersangka suap Sesmenpora Muhammad Nazaruddin disebut telah memberikan sejumlah duit kepada pejabat KPK berinisial CDR. Namun, hingga kemarin
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah Ini, Bea Cukai Gandeng Satpol PP hingga TNI
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi