KPK: Sunny Tanuwidjadja Bukan Perwakilan Pemprov
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, ke luar negeri. Pencegahan yang dimulai 6 April 2016, itu dilakukan agar sewaktu-waktu keterangan Sunny dibutuhkan, ia tidak sedang berada di luar negeri.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Sunny bukanlah perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
"Sunny sebutannya stafsus gubernur, saya tidak bilang dia perwakilan pemerintah," kata Priharsa di markas KPK, Kamis (7/4).
Priharsa enggan menjelaskan detail seberapa besar peran Sunny dalam dugaan suap raperda reklamasi. Menurut dia, penyidik masih terus bekerja untuk mencari tahu.
Selain Sunny, KPK juga sudah mencegah Richard Halim Kusuma Direktur PT Agung Sedayu Grup, bepergian ke luar negeri mulai 6 April 2016. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia