KPK: Sunny Tanuwidjadja Bukan Perwakilan Pemprov
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, ke luar negeri. Pencegahan yang dimulai 6 April 2016, itu dilakukan agar sewaktu-waktu keterangan Sunny dibutuhkan, ia tidak sedang berada di luar negeri.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Sunny bukanlah perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
"Sunny sebutannya stafsus gubernur, saya tidak bilang dia perwakilan pemerintah," kata Priharsa di markas KPK, Kamis (7/4).
Priharsa enggan menjelaskan detail seberapa besar peran Sunny dalam dugaan suap raperda reklamasi. Menurut dia, penyidik masih terus bekerja untuk mencari tahu.
Selain Sunny, KPK juga sudah mencegah Richard Halim Kusuma Direktur PT Agung Sedayu Grup, bepergian ke luar negeri mulai 6 April 2016. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar