KPK Supervisi Pengusutan Dugaan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan supervisi penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2018 yang ditangani Polda NTT.
"KPK melakukan supervisi perkara tersebut," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam keterangannya, Rabu (27/10).
Lili mengatakan KPK bekerja sama dengan Polda NTT mendalami dugaan praktik rasuah pengadaan benih bawang merah tersebut.
Mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat di NTT.
Lili mengatakan kasus itu awalnya ditangani oleh Polda NTT.
Namun, penyidikan kasus itu dihentikan setelah adanya perintah penghentian kasus dari pengadilan per 31 Agustus 2021.
Hanya saja, Lili enggan menjelaskan lebih jauh kronologis kasus dugaan korupsi itu.
Namun, dia menyatakan bahwa penanganan kasus itu perlu dilanjutkan.
KPK melakukan supervisi pengusutan kasus dugaan korupsi benih bawang merah di Provinsi NTT.
- Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini