KPK Supervisi Pengusutan Dugaan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT

KPK Supervisi Pengusutan Dugaan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan supervisi penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Malaka, Nusa Tenggara Timur  (NTT) pada 2018 yang ditangani Polda NTT. 

"KPK melakukan supervisi perkara tersebut," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam keterangannya, Rabu (27/10).

Lili mengatakan KPK bekerja sama dengan Polda NTT mendalami dugaan praktik rasuah pengadaan benih bawang merah tersebut. 

Mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat di NTT.

Lili mengatakan kasus itu awalnya ditangani oleh Polda NTT. 

Namun, penyidikan kasus itu dihentikan setelah adanya perintah penghentian kasus dari pengadilan per 31 Agustus 2021. 

Hanya saja, Lili enggan menjelaskan lebih jauh kronologis kasus dugaan korupsi itu. 

Namun, dia menyatakan bahwa penanganan kasus itu perlu dilanjutkan. 

KPK melakukan supervisi pengusutan kasus dugaan korupsi benih bawang merah di Provinsi NTT. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News