KPK Supervisi Pengusutan Dugaan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Rabu, 27 Oktober 2021 – 16:20 WIB
Lili pun membeber alasan KPK melakukan supervisi perkara tersebut, pertama, menjadi perhatian masyarakat dan banyaknya pengaduan yang diterima KPK.
“Kedua, perkara sudah berjalan lebih dari satu tahun. Ketiga, P-19 sebanyak tujuh kali. Keempat, kerugian negara sebesar Rp 5,2 miliar,” ungkap Lili Pintauli Siregar. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK melakukan supervisi pengusutan kasus dugaan korupsi benih bawang merah di Provinsi NTT.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini