KPK Supervisi Pengusutan Dugaan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Rabu, 27 Oktober 2021 – 16:20 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Ricardo/JPNN.com
Lili pun membeber alasan KPK melakukan supervisi perkara tersebut, pertama, menjadi perhatian masyarakat dan banyaknya pengaduan yang diterima KPK.
“Kedua, perkara sudah berjalan lebih dari satu tahun. Ketiga, P-19 sebanyak tujuh kali. Keempat, kerugian negara sebesar Rp 5,2 miliar,” ungkap Lili Pintauli Siregar. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK melakukan supervisi pengusutan kasus dugaan korupsi benih bawang merah di Provinsi NTT.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Harga Pangan Masih Bergejolak, tetapi Perlahan Turun
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Sejumlah Daerah Diguncang Gempa, Magnitudo 6.0 di Wanokaka NTT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak