KPK Supervisi Pengusutan Dugaan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT

KPK Supervisi Pengusutan Dugaan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Ricardo/JPNN.com

Lili pun membeber alasan KPK melakukan supervisi perkara tersebut, pertama, menjadi perhatian masyarakat dan banyaknya pengaduan yang diterima KPK. 

“Kedua, perkara sudah berjalan lebih dari satu tahun. Ketiga, P-19 sebanyak tujuh kali. Keempat, kerugian negara sebesar Rp 5,2 miliar,” ungkap Lili Pintauli Siregar. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KPK melakukan supervisi pengusutan kasus dugaan korupsi benih bawang merah di Provinsi NTT. 


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News