KPK Surati Boediono-Sri Mulyani
Untuk Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Bailout Bank Century
Senin, 26 April 2010 – 16:49 WIB
KPK Surati Boediono-Sri Mulyani
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Boediono dan Sri Mulyani dalam dugaan kasus korupsi pemberian bailout untuk Bank Century pada pekan ini. Untuk itu, KPK sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Boediono dan Sri Mulyani.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa pimpinan KPK sudah melakukan koordinasi terkait pemanggilan tersebut. "Surat (pemanggilan pemeriksaan) sudah kita kirimkan hari ini," ujar Johan di KPK, Senin (26/4).
Hanya saja Johan belum memastikan soal hari dan tanggal pemeriksaan atas Boediono selaku mantan anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dan Sri Mulyani selaku mantan Ketua KSSK. "Dalam pekan ini diharapkan kedua pejabat tersebut dapat dimintai keterangan," tambah.
Lantas di mana pemeriksaan akan dilakukan, khususnya terhadap Boediono? Johan juga belum bisa memastikannya. Menurutnya, pemeriksaan bisa saja dilakukan di luar gedung KPK. "Hari ini sedang kita bahas di mana akan dilakukan (pemeriksaan) atau mekanismenya seperti apa," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Boediono dan Sri Mulyani dalam dugaan kasus korupsi pemberian bailout
BERITA TERKAIT
- Isu Migrasi BPA dalam Air Galon Terbantahkan, Ini Hasil Penelitian 3 Kampus Ternama
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- KAI Catat 16.653 Tiket Mudik Lebaran 2025 Sudah Terjual
- PBH Peradi: Pengungsi Masuk Kategori Pihak yang Berhak Terima Bantuan Hukum Gratis
- Bertemu Pangeran Khaled di UEA, Megawati: Berlangsung Hangat dan Kekeluargaan