KPK Surati Boediono-Sri Mulyani
Untuk Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Bailout Bank Century
Senin, 26 April 2010 – 16:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Boediono dan Sri Mulyani dalam dugaan kasus korupsi pemberian bailout untuk Bank Century pada pekan ini. Untuk itu, KPK sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Boediono dan Sri Mulyani.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa pimpinan KPK sudah melakukan koordinasi terkait pemanggilan tersebut. "Surat (pemanggilan pemeriksaan) sudah kita kirimkan hari ini," ujar Johan di KPK, Senin (26/4).
Hanya saja Johan belum memastikan soal hari dan tanggal pemeriksaan atas Boediono selaku mantan anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dan Sri Mulyani selaku mantan Ketua KSSK. "Dalam pekan ini diharapkan kedua pejabat tersebut dapat dimintai keterangan," tambah.
Lantas di mana pemeriksaan akan dilakukan, khususnya terhadap Boediono? Johan juga belum bisa memastikannya. Menurutnya, pemeriksaan bisa saja dilakukan di luar gedung KPK. "Hari ini sedang kita bahas di mana akan dilakukan (pemeriksaan) atau mekanismenya seperti apa," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Boediono dan Sri Mulyani dalam dugaan kasus korupsi pemberian bailout
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas