KPK Tagih LHKPN 331 Anggota DPR
Senin, 25 Januari 2010 – 02:01 WIB
Kedua, anggota DPR enggan mengungkapkan secara transparan. Dia mengungkapkan, banyaknya wakil rakyat berlatar belakang pengusaha. "Kalau lapor secara terbuka, bisa saja ada kewajiban (pajak) yang harus dipenuhi," katanya.
Alasan terakhir, karena kesadaran anggota dewan rendah untuk mendorong transparansi. Salang meminta, setiap parpol maupun fraksi memberikan teguran kepada anggotanya yang masih bandel belum menyerahkan laporan kekayaan. (fal/iro)
JAKARTA - Tingkat kepatuhan anggota DPR dalam melaporkan harta kekayaannya masih rendah. Tercatat, lebih dari separo anggota dewan belum menyerahkan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak