KPK Tahan Aditya Anugrah Moha dan Ketua PT Manado
Minggu, 08 Oktober 2017 – 11:37 WIB

Petugas kebersihan sedang membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Jawa Pos
Menurut Syarif, Sudiwardono diduga bukan kali ini saja menerima uang dari Aditya. Syarif menjelaskan, pertengahan Agustus 2017 sudah diserahkan SGD 60 ribu dari Aditya kepada Sudi di Manado. Kemudian, yang kedua pada Jumat (6/10) diserahkan lagi SGD 30 ribu oleh Aditya kepada Sudi, di Jakarta. Aksi itu berhasil dibongkar KPK. (boy/jpnn)
Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono ditahan mulai Minggu (8/10) dini hari.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum