KPK Tahan Bekas Sekjen Deplu
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Sudjadnan Parnohadiningrat (SP), tersangka kasus dugaan korupsi pengeluaran anggaran di Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kasus ini terkait dengan pengelolaan dana penyelenggaraan kegiatan pertemuan atau sidang internasional di Deplu. Sudjadnan merupakan Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri pada 2002-2003.
"Tersangkanya SP, mantan Sekjen di Deplu, penyidik melakukan upaya penahanan untuk 20 hari pertama dan dititipkan di rutan negara kelas I cipinang, Jakarta Timur," kata Johan di Gedung KPK, Kamis (14/11) malam.
Sebagai tersangka, Sudjadnan disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam kasus ini kerugian negara sekitar Rp 18 miliar.
Sebelum ditahan, Sudjanan menyatakan dirinya adalah korban dari ketidakbecusan anak buahnya menggunakan anggaran seminar internasional di Deplu. Sebab, kata Sudjanan, pihak yang lebih bertanggung jawab adalah panitia kegiatan seminar yang menjadi pengelola keuangan dan logistik.
"Kepala biro keuangan, bendaharawan pelaksana anggaran. Mereka itu menggunakan uang, dibelanjakan dibelanjakan dibelanjakan, lapor, Pak Sekjen habisnya sekian. Hanya itu saja," kata Sudjadnan yang sudah ditetapkan tersangka sejak November 2011 lalu.
Menurut Sudjadnan orang-orang yang bertanggung jawab itu, yakni Kepala biro keuangan bernama Eka Warsita dan pelaksana anggaran bernama Putu, keduanya sudah pensiun.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta juga pernah menjatuhkan hukuman penjara satu tahun delapan bulan kepada Sudjadnan Parnohadiningrat.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Sudjadnan Parnohadiningrat (SP), tersangka kasus dugaan korupsi pengeluaran
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA