KPK Tahan Direktur Masaro Radiokom

KPK Tahan Direktur Masaro Radiokom
KPK Tahan Direktur Masaro Radiokom
Menyoal kerugian negaranya, Johan menuturkan, KPK masih akan melakukan penghitungan lebih lanjut. "Penghitungan kerugian negara kasus SKRT masih berlanjut karena lokasinya banyak," ungkap Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek SKRT bermula pada Januari 2007. Kala itu Dephut (sekarang Kemenhut) mengajukan usulan rancangan program revitalisasi rehabilitasi hutan dengan anggaran senilai Rp 180 miliar.

    

Dengan usulan tersebut mantan anggota DPR Yusuf Erwin Faisal, meminta Muchtarrudin melakukan pertemuan dengan wakil dari PT Masaro Radiokom, sebagai rekanan pengadaan SKRT. Tujuan dari pertemuan tersebut adalah membicarakan fee yang akan diberikan PT Masaro kepada komisi kehutanan.  Yusuf yang telah berstatus terpidana, terbukti menerima duit suap dari Anggoro Widjojo, selaku pemilik PT Masaro. (ken/iro)

JAKARTA - Di tengah jalannya persidangan kasus dugaan suap dan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK, Anggodo Widjojo, lembaga antikorupsi itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News