KPK Tahan Direktur PGN
Kamis, 21 Januari 2010 – 19:41 WIB
Menurut Johan, pihaknya masih mengembangkan keterlibatan Hamka dan Agusman yang merupakan anggota Komisi VIII. Namun soal aliran uang ke Ketua DPR periode 1999-2004, Johan belum memastikannya. "Itu juga masih kita telusuri," ucap Johan.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Djoko Pramono, terhitung mulai Kamis (21/1) malam ini ditahan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng