KPK Tahan Direktur PGN

KPK Tahan Direktur PGN
KPK Tahan Direktur PGN
Menurut Johan, pihaknya masih mengembangkan keterlibatan Hamka dan Agusman yang merupakan anggota Komisi VIII. Namun soal aliran uang ke Ketua DPR periode 1999-2004, Johan belum memastikannya. "Itu juga masih kita telusuri," ucap Johan.(pra/ara/jpnn)

JAKARTA - Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Djoko Pramono, terhitung mulai Kamis (21/1) malam ini ditahan


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News