KPK Tahan Dua Pejabat KJRI Malaysia
Jumat, 17 Oktober 2008 – 17:52 WIB
![KPK Tahan Dua Pejabat KJRI Malaysia](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Tahan Dua Pejabat KJRI Malaysia
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua mantan pejabat Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Malaysia. Keduanya ialah Makdum Tahir (MT) dan Irsafi Rasul (IR), masing-masing mantan Kepala Sub Direktorat Imigrasi Tawau dan Kuching, Malaysia. Penahanan Diserbu wartawan, kedua tersangka ambil aksi bungkam. Mereka berusaha menerobos barisan wartawan yang menggerubuti mantan pejabat KJRI di Malaysia tersebut. Hanya beberapa menit, keduanya sudah menghilang diboyong mobil tahanan, dari gedung KPK yang beralamat di Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan.
dilakukan Jumat (17/10) sekitar pukul 15.30 Wib.
Baca Juga:
MT dititipkan KPK ke rumah tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan IR ke Rutan Bareskrim Mabes Polri. Mereka diboyong dengan mobil tahanan KPK,Kijang Silver bernopol B 2040 BQ.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua mantan pejabat Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Malaysia. Keduanya ialah Makdum Tahir
BERITA TERKAIT
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Jasaraharja Putera Catatkan Kinerja Positif, Pendapatan Premi & Laba Meningkat pada 2024
- Istana: Daripada Berutang, Lebih Baik Efisiensi
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law