KPK Tahan Dua Pejabat KJRI Malaysia
Jumat, 17 Oktober 2008 – 17:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua mantan pejabat Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Malaysia. Keduanya ialah Makdum Tahir (MT) dan Irsafi Rasul (IR), masing-masing mantan Kepala Sub Direktorat Imigrasi Tawau dan Kuching, Malaysia. Penahanan Diserbu wartawan, kedua tersangka ambil aksi bungkam. Mereka berusaha menerobos barisan wartawan yang menggerubuti mantan pejabat KJRI di Malaysia tersebut. Hanya beberapa menit, keduanya sudah menghilang diboyong mobil tahanan, dari gedung KPK yang beralamat di Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan.
dilakukan Jumat (17/10) sekitar pukul 15.30 Wib.
Baca Juga:
MT dititipkan KPK ke rumah tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan IR ke Rutan Bareskrim Mabes Polri. Mereka diboyong dengan mobil tahanan KPK,Kijang Silver bernopol B 2040 BQ.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua mantan pejabat Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Malaysia. Keduanya ialah Makdum Tahir
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC