KPK Tahan Dua Pejabat KJRI Malaysia
Jumat, 17 Oktober 2008 – 17:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua mantan pejabat Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Malaysia. Keduanya ialah Makdum Tahir (MT) dan Irsafi Rasul (IR), masing-masing mantan Kepala Sub Direktorat Imigrasi Tawau dan Kuching, Malaysia. Penahanan Diserbu wartawan, kedua tersangka ambil aksi bungkam. Mereka berusaha menerobos barisan wartawan yang menggerubuti mantan pejabat KJRI di Malaysia tersebut. Hanya beberapa menit, keduanya sudah menghilang diboyong mobil tahanan, dari gedung KPK yang beralamat di Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan.
dilakukan Jumat (17/10) sekitar pukul 15.30 Wib.
Baca Juga:
MT dititipkan KPK ke rumah tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan IR ke Rutan Bareskrim Mabes Polri. Mereka diboyong dengan mobil tahanan KPK,Kijang Silver bernopol B 2040 BQ.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua mantan pejabat Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Malaysia. Keduanya ialah Makdum Tahir
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi