KPK Tahan Eks-Dirut PGN

KPK Tahan Eks-Dirut PGN
KPK Tahan Eks-Dirut PGN

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Washington Mampe Parulian Simanjuntak, akhirnya secara resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pipa transmisi PGN di sejumlah daerah, seperti di Palembang, Jakarta, Bogor, Medan dan Surabaya.

"Dia ditahan terkait dugaan korupsi atas distribusi gas dari pusat ke sejumlah daerah, mulai dari Jawa Barat, Jawa Timur, Sumut, Sumsel dan Jakarta. Sebagian uang dari distribusi itu diduga masuk ke kantong pribadi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (28/10) malam.

Washington pun langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, untuk melalui masa penahanan selama 20 hari pertama. "Selama penahanan, akan diperiksa sejumlah saksi. Termasuk nanti akan memeriksa tersangka," kata Johan pula.

Masih sehubungan dengan kasus ini, KPK sebelumnya sudah menahan mantan Ketua Komite BPH Migas, Triono. Dia diduga terlibat korupsi dalam proyek pengembangan PGN di Jawa Timur pada 2003-2004 lalu. Tepatnya, Triono diduga memeras 7 (tujuh) rekanan PT PGN dalam proyek pipanisasi PGN.

Sementara Washington sendiri, bakal dihadapkan pada pelanggaran pasal 11, 12 huruf e, serta pasal 13 UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "KPK masih mengembangkan kasus ini," beber Johan lagi.

Untuk diketahui, pada 5-7 Oktober lalu, tim KPK memang telah datang ke Palembang. Tujuh orang tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pipa transmisi SSWJ jalur Grissik (Muba) ke Pagardewa, Labuhan Maringgai, hingga Muara Bekasi. Pemeriksaan sebenarnya sudah mulai dilakukan pada 15 Juni 2009. Pemeriksaan awal bulan ini sendiri berlangsung di lantai satu Gedung Satuan III/Tipidkor, Direktorat Reskrim Polda Sumsel.

"Saya belum tahu persis hubungannya dengan pemeriksaan di Palembang. Tapi segera saya cari tahu, apakah ada hubungan atau tidak dengan penahanan mantan Dirut PGN ini," kata Johan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Abdul Gofur, yang juga menjabat sebagai wakil sementara Direktur Reskrim Polda Sumsel, saat dikonfirmasi waktu itu membenarkan adanya pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. "Mereka pinjam tempat saja. Kita hanya memfasilitasi penyidik dari KPK," bebernya.

JAKARTA - Bekas Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Washington Mampe Parulian Simanjuntak, akhirnya secara resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News