KPK Tahan Enam Pegawai Depnakertrans

KPK Tahan Enam Pegawai Depnakertrans
KPK Tahan Enam Pegawai Depnakertrans
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan sistem pelatihan dan  pemagangan serta proyek peningkatan fasilitas mesin dan peralatan pelatihan di Depnakertrans. Penahanan itu dilakukan secara bersamaan,

sehingga suasana di kantor KPK lebih heboh dari biasanya.

Keenam tersangka itu ialah mantan Sesditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Depnakertrans Bachrun Effendi, Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa Mulyono Subroto, Direktur CV Dareta Erry Fuad, Direktur PT Panton Pauh Putra Kanawi, Direktur PT Gita Vidya Hutama Ines Wulanari Setyawati, dan direktur PT Suryantara Purnawibawa Vaylana Dharmawan.

Keenamnya keluar dari ruangan penyidikan secara bersamaan sekitar pukul 15.40 Wib. Ketika diserbu wartawan, keenam tersangka itu enggan

berkomentar. Mereka bergegas menuju 3 mobil tahanan yang sudah disiapkan KPK di lobby. Mobil tahanan itu ialah Kijang hitam B 8593

WU, Innova hitam B 8520 WU, dan Avanza.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan sistem pelatihan dan  pemagangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News