KPK Tahan Enam Pegawai Depnakertrans
Jumat, 17 Oktober 2008 – 18:12 WIB

KPK Tahan Enam Pegawai Depnakertrans
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan sistem pelatihan dan pemagangan serta proyek peningkatan fasilitas mesin dan peralatan pelatihan di Depnakertrans. Penahanan itu dilakukan secara bersamaan, sehingga suasana di kantor KPK lebih heboh dari biasanya. Keenam tersangka itu ialah mantan Sesditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Depnakertrans Bachrun Effendi, Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa Mulyono Subroto, Direktur CV Dareta Erry Fuad, Direktur PT Panton Pauh Putra Kanawi, Direktur PT Gita Vidya Hutama Ines Wulanari Setyawati, dan direktur PT Suryantara Purnawibawa Vaylana Dharmawan. berkomentar. Mereka bergegas menuju 3 mobil tahanan yang sudah disiapkan KPK di lobby. Mobil tahanan itu ialah Kijang hitam B 8593
Baca Juga:
Keenamnya keluar dari ruangan penyidikan secara bersamaan sekitar pukul 15.40 Wib. Ketika diserbu wartawan, keenam tersangka itu enggan
Baca Juga:
WU, Innova hitam B 8520 WU, dan Avanza.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan sistem pelatihan dan pemagangan
BERITA TERKAIT
- Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Garut Selatan
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Libur Lebaran, 2 Wisatawan Hilang Tenggelam di Pantai Garut
- Gunung Marapi Meletus 3 Hari Berturut-turut
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Gempa Myanmar, Indonesia Kirim Bantuan Tahap Tiga