KPK Tahan Enam Pegawai Depnakertrans
Jumat, 17 Oktober 2008 – 18:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan sistem pelatihan dan pemagangan serta proyek peningkatan fasilitas mesin dan peralatan pelatihan di Depnakertrans. Penahanan itu dilakukan secara bersamaan, sehingga suasana di kantor KPK lebih heboh dari biasanya. Keenam tersangka itu ialah mantan Sesditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Depnakertrans Bachrun Effendi, Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa Mulyono Subroto, Direktur CV Dareta Erry Fuad, Direktur PT Panton Pauh Putra Kanawi, Direktur PT Gita Vidya Hutama Ines Wulanari Setyawati, dan direktur PT Suryantara Purnawibawa Vaylana Dharmawan. berkomentar. Mereka bergegas menuju 3 mobil tahanan yang sudah disiapkan KPK di lobby. Mobil tahanan itu ialah Kijang hitam B 8593
Baca Juga:
Keenamnya keluar dari ruangan penyidikan secara bersamaan sekitar pukul 15.40 Wib. Ketika diserbu wartawan, keenam tersangka itu enggan
Baca Juga:
WU, Innova hitam B 8520 WU, dan Avanza.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan sistem pelatihan dan pemagangan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC