KPK Tahan Enam Pegawai Depnakertrans
Jumat, 17 Oktober 2008 – 18:12 WIB
Baca Juga:
bicara KPK Johan Budi kepada pers di gedung KPK, Jumat (17/10).
Lanjut Johan, keenam tersangka itu ditahan untuk 20 hari ke depan. Bachrun akan mendekam di rumah tahanan Mabes Polri, Mulyono di rutan
Polres Jakarta Timur, Vaylana di rutan Polres Jakarta Barat, Kanawi di rutan polres Jakarta Pusat. Sedangkan Ines dan Erry ditempatkan di rutan wanita Pondok Bambu.
"Mereka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001," kata Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan sistem pelatihan dan pemagangan
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng