KPK Tahan Enam Pegawai Depnakertrans
Jumat, 17 Oktober 2008 – 18:12 WIB
Menurut dia, dari penghitungan sementara yang dilakukan KPK, tindakan tersangka diduga merugikan negara sebesar Rp13,6 miliar.
Sebelumnya, dalam kasus yang terjadi pada 2004-2005 tersebut, KPK sudah menahan Kasubdit Pengembangan Sistem dan Inovasi Direktorat
Produktivitas Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (ditjen Latas) Depnakertrans, Taswin Zein sebagai tersangka.
Untuk diketahui, kasus itu berawal dari Penunjukan Langsung (PL) yang dilakukan Taswin terhadap kelima perusahaan rekanannya untuk
menjalankan proyek. Pada proyek pertama, Taswin sebagai pimpro menunjuk langsung PT Mulindo Agung Trikarsa dan CV Dareta sebagai
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan sistem pelatihan dan pemagangan
BERITA TERKAIT
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU