KPK Tahan Enam Pegawai Depnakertrans
Jumat, 17 Oktober 2008 – 18:12 WIB

KPK Tahan Enam Pegawai Depnakertrans
Menurut dia, dari penghitungan sementara yang dilakukan KPK, tindakan tersangka diduga merugikan negara sebesar Rp13,6 miliar.
Sebelumnya, dalam kasus yang terjadi pada 2004-2005 tersebut, KPK sudah menahan Kasubdit Pengembangan Sistem dan Inovasi Direktorat
Produktivitas Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (ditjen Latas) Depnakertrans, Taswin Zein sebagai tersangka.
Untuk diketahui, kasus itu berawal dari Penunjukan Langsung (PL) yang dilakukan Taswin terhadap kelima perusahaan rekanannya untuk
menjalankan proyek. Pada proyek pertama, Taswin sebagai pimpro menunjuk langsung PT Mulindo Agung Trikarsa dan CV Dareta sebagai
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan sistem pelatihan dan pemagangan
BERITA TERKAIT
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar