KPK Tahan Enam Pegawai Depnakertrans
Jumat, 17 Oktober 2008 – 18:12 WIB
Menurut dia, dari penghitungan sementara yang dilakukan KPK, tindakan tersangka diduga merugikan negara sebesar Rp13,6 miliar.
Sebelumnya, dalam kasus yang terjadi pada 2004-2005 tersebut, KPK sudah menahan Kasubdit Pengembangan Sistem dan Inovasi Direktorat
Produktivitas Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (ditjen Latas) Depnakertrans, Taswin Zein sebagai tersangka.
Untuk diketahui, kasus itu berawal dari Penunjukan Langsung (PL) yang dilakukan Taswin terhadap kelima perusahaan rekanannya untuk
menjalankan proyek. Pada proyek pertama, Taswin sebagai pimpro menunjuk langsung PT Mulindo Agung Trikarsa dan CV Dareta sebagai
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan sistem pelatihan dan pemagangan
BERITA TERKAIT
- PVMBG Identifikasi Sesar Baru Penyebab Gempa M4,9 di Bandung
- Takeda Global Apresiasi Kepemimpinan Indonesia dalam Pencegahan-Penanggulangan DBD
- Kemensos Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Gempa di Bandung
- Budiarsa Sastrawinata Raih Nawacita Awards 2024 Kategori Kemajuan Infrastruktur & Industri
- Indonesia Re Actuarial Seminar Fokus Pengembangan Produk Asuransi Jiwa & Kesehatan
- Bulog Gelar IIRC 2024 di Bali, Bahas Keresahan Soal Beras Global