KPK Tahan Enam Pegawai Depnakertrans
Jumat, 17 Oktober 2008 – 18:12 WIB
rekanan dengan anggran sebesar Rp15 miliar.
Sementara, dalam proyek peningkatan fasilitas mesin dan peralatan pelatihan sebagai tempat uji kompetensi yang berniali Rp35 miliar,
Taswin menunjuk PT Panton Pauh Putra, PT Mulindo Agung Trikarsa, PT Suryantara Purna Wibawa, dan PT Gita Vidya Utama sebagai
rekanan.(gus/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan sistem pelatihan dan pemagangan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi