KPK Tahan Gubernur Aceh, Begini Ancaman Eks Tokoh GAM
Senin, 16 Juli 2018 – 18:28 WIB
“Kami imbau kepada Plt (pelaksana tugas, red) gubernur, juga kepada bupati se-Aceh tolong jangan ngantor,” ucap.
Selain itu, KMAB akan menggelar aksi besar-besaran untuk mendesak KPK melepaskan Irwandi. “Mengajak semua elemen, juga masyarakat Aceh untuk kembali menggalang massa sebesar-besarnya,” tegasnya.
Sebelumnya KPK menangkap Irwandi pada 3 Juli lalu karena diduga menerima suap. Irwandi merupakan mantan tokoh GAM yang kini memimpin Partai Nasional Aceh (PNA).(jpg/ara/jpnn)
Mantan Juru Bicara GAM Australia Sufaini Usman Syekhy menyatakan bahwa KPK tak memiliki bukti kuat saat menangkap Gubernur NAD Irwandi Yusuf.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut