KPK Tahan Gubernur Aceh, Begini Ancaman Eks Tokoh GAM
Senin, 16 Juli 2018 – 18:28 WIB
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu (4/7/18). FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
“Kami imbau kepada Plt (pelaksana tugas, red) gubernur, juga kepada bupati se-Aceh tolong jangan ngantor,” ucap.
Selain itu, KMAB akan menggelar aksi besar-besaran untuk mendesak KPK melepaskan Irwandi. “Mengajak semua elemen, juga masyarakat Aceh untuk kembali menggalang massa sebesar-besarnya,” tegasnya.
Sebelumnya KPK menangkap Irwandi pada 3 Juli lalu karena diduga menerima suap. Irwandi merupakan mantan tokoh GAM yang kini memimpin Partai Nasional Aceh (PNA).(jpg/ara/jpnn)
Mantan Juru Bicara GAM Australia Sufaini Usman Syekhy menyatakan bahwa KPK tak memiliki bukti kuat saat menangkap Gubernur NAD Irwandi Yusuf.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum