KPK Tahan Gubernur Aceh, Begini Ancaman Eks Tokoh GAM

KPK Tahan Gubernur Aceh, Begini Ancaman Eks Tokoh GAM
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu (4/7/18). FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

“Kami imbau kepada Plt (pelaksana tugas, red) gubernur, juga kepada bupati se-Aceh tolong jangan ngantor,” ucap.

Selain itu, KMAB akan menggelar aksi besar-besaran untuk mendesak KPK melepaskan Irwandi. “Mengajak semua elemen, juga masyarakat Aceh untuk kembali menggalang massa sebesar-besarnya,” tegasnya.

Sebelumnya KPK menangkap Irwandi pada 3 Juli lalu karena diduga menerima suap. Irwandi merupakan mantan tokoh GAM yang kini memimpin Partai Nasional Aceh (PNA).(jpg/ara/jpnn)


Mantan Juru Bicara GAM Australia Sufaini Usman Syekhy menyatakan bahwa KPK tak memiliki bukti kuat saat menangkap Gubernur NAD Irwandi Yusuf.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News