KPK Tahan Jenderal Polisi di Rutan TNI
Senin, 03 Desember 2012 – 18:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Djoko adalah tersangka kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM. Ekspresi wajah datar ditunjukkan jenderal bintang dua tersebut. Meski demikian, ia terlihat lelah akibat lamanya pemeriksaan. Djoko diboyong ke Rutan Guntur tanpa memakai baju tahanan KPK. Ia dibawa dengan mobil tahanan KPK berwarna silver dengan plat merah bernomor B 2040 BQ. Sejumlah penyidik pun menghantarnya dengan menaiki mobil kijang berwarna hitam.
Penahanan dilakukan setelah ia diperiksa sekitar 8 jam. Selanjutnya, Djoko ditahan di Rutan Negara Kelas I Cabang Jakarta Timur, KPK yang berada di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
"Saya sudah selesai melaksanakan pemeriksaan, dan berdasarkan surat proses hukum saya harus mengikuti proses penahanan," ujar Djoko singkat saat keluar dari lobi KPK sekitar pukul 18.22.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Djoko adalah
BERITA TERKAIT
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online