KPK Tahan Kepala Dinas PU Sumsel
Jumat, 13 Agustus 2010 – 04:57 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penanganan kasus suap pelepasan lahan untuk Pelabuhan Tanjung Api-Api. Setelah tiga anggota DPR yang kerap disebut trio gegana menerima vonis, kemarin (12/8), lembaga antikorupsi itu menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Sumatra Selatan Dharna Dahlan. Tersangka diduga terlibat dalam kasus penggelembungan atau mark-up dana pembangunan jalan sepanjang tiga kilometer di areal hutan mangrove pelabuhan Tanjung Api-api. Sementara itu, Dharna yang menjalani pemeriksaan selama lima jam, memilih bungkam ketika keluar dari gedung KPK. Dharna yang kemarin mengenakan kemeja berwarna putih bergegas masuk kedalam mobil tahanan. Dia diperiksa mulai pukul 10.00 hingga pukul 16.00.
"Benar. KPK menahan tersangka DD (Dharna Dahlan) untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari terhitung mulai hari ini (kemarin)," papar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di Gedung KPK, kemarin.
Baca Juga:
Johan menuturkan, yang bersangkutan dititipkan di Rutan Polres Jakarta Timur. Tersangka diduga melakukan korupsi dengan modus penggelembungan harga (mark-up) tanah yang akan dibangun jalan sepanjang tiga kilometer di kawasan Tanjung Api-api. Kasus ini sebagai pengembangan perkara dugaan korupsi dalam alih fungsi hutan bakau di Banyuasin, Sumatera Selatan, seluas 1200 Hektare untuk dijadikan pelabuhan Tanjung Api-api seluas 600 Hektare. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekitar Rp 60 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penanganan kasus suap pelepasan lahan untuk Pelabuhan Tanjung Api-Api. Setelah
BERITA TERKAIT
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui