KPK Tahan Kepala Dinas PU Sumsel
Jumat, 13 Agustus 2010 – 04:57 WIB

KPK Tahan Kepala Dinas PU Sumsel
Atas perbuatannya, Darna diduga melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan atau pasal 5 ayat 2, dan atau pasal 12 huruf b Undang Undang 31 Tahun 1999 sebagaiman diubah UU 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 KUHP. (ken)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penanganan kasus suap pelepasan lahan untuk Pelabuhan Tanjung Api-Api. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global