KPK Tahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK Tahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah
KPK juga telah menahan Agustiani di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK dan Saeful di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama.

Untuk tersangka Harun, KPK masih mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).(Ant/fri/jpnn)

KPK menahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News