KPK Tahan Mantan Bupati Nias Selatan
Selasa, 04 Oktober 2011 – 16:26 WIB
JAKARTA - Setelah menjadi tersangka suap sejak April 2011, akhirnya mantan Bupati Nias Selatan, Fahuwusa Laia, ditahan KPK. Fahuwusa langsung ditahan begitu usai menjalani pemeriksaan yang pertama kalinya dalam status tersangka, Selasa (4/10). Fahuwusa sendiri merupakan calon (indumben) yang diusung Partai Demokrat. "Tersangka diduga memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara dalam kaitan dengan pemilihan bupati," sambung Johan.
"Untuk kepentingan penyidikan, maka tersangka kita tahan, Untuk 20 hari pertama, kita titipkan di Rutan LP Cipinang," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Selasa (4/10)
Johan memaparkan, Fahuwusa saat masih menjabat bupati diduga telah menyuap anggota KPU Saut Hamonangan Sirait. Penyuapan itu terjadi pada Oktober 2010, saat Kabupaten di Samudera Hindia yang masuk Provinsi Sumatera Utara itu mengelar Pemilihan Bupati.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah menjadi tersangka suap sejak April 2011, akhirnya mantan Bupati Nias Selatan, Fahuwusa Laia, ditahan KPK. Fahuwusa langsung
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa