KPK Tahan Mantan Bupati Nias Selatan

KPK Tahan Mantan Bupati Nias Selatan
KPK Tahan Mantan Bupati Nias Selatan
Ada pun besar uang suap hampir Rp 100 juta. "Selain tersangka kita tahan, uangnya (suap) juga sudah kami sita," lanjutnya.

Atas perbuatan tersebut, Fahuwusa dijerat dengan pasal 5 ayat (1) dan/atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.

Fahuwusa pun membisu saat ditanya tentang penahanannya itu. Saat digiring ke mobil tahanan KPK untuk dibawa ke Rutan, Fahuwusa justru menutup mukanya dengan telaak tangan kanannya.

Seperti diketahui, F Laia pada Pilkada Nias Selatan tahun 2010 lalu berpasangan dengan Rahmat Alyakin Dakhi. Keduanya diusung Partai Demokrat.

JAKARTA - Setelah menjadi tersangka suap sejak April 2011, akhirnya mantan Bupati Nias Selatan, Fahuwusa Laia, ditahan KPK.  Fahuwusa langsung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News