KPK Tahan Mantan Direktur Keuangan PT RNI
Diduga Lakukan Penggelapan Impor 150 Ribu Ton Gula
Kamis, 08 Januari 2009 – 18:58 WIB
![KPK Tahan Mantan Direktur Keuangan PT RNI](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Tahan Mantan Direktur Keuangan PT RNI
Terpisah, pengacara Ranendra Dangin, Tommy Sihotang kepada wartawan di KPK mengatakan bahwa seharusnya KPK juga menyentuk mantan kepala Bulog Widjanarko Puspoyo dan mantan Dirut PT RNI, Rama Prihandana.
Baca Juga:
"Karena mereka juga mengerti soal itu (impor gula). Klien saya kan cuma direktur keuangan," ujarnya.
Namun saat hal itu dikonfirmasi ke pihak KPK, Johan mengatakan bahwa ada ataupun tidaknya pihak lain yang bakal dijerat KPK akan sangat tergantung pada pengembangan penyidikan selanjutnya. "Soal pihak mana saja yang terlibat, itu nanti tergantung pengembangan penyidikan," tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/1) petang menahan mantan Direktur Keuangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ranendra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Skor Sampai Deuce 37-35, Jakarta BIN Pastikan Raih Gelar Putaran Pertama Final Four
- Terjaring Razia, Anak Buah Undius Kogoya Malah Melawan Petugas, Dooor! Innalillahi
- Gus Addin: Ansor Miliki Energi Besar Hadapi Tantangan Masa Depan
- Unit Usaha Syariah Bank DKI Siap Dukung Transaksi Perbankan Muhammadiyah DKI Jakarta
- Gempa M 4,4 Guncang Pantura Jateng, Begini Dampaknya
- Survei Indikator Catat Kepuasan Publik kepada Jokowi di Jateng Tembus 82,5 Persen