KPK Tahan Mantan Dirjen Listrik ESDM
Kamis, 10 Mei 2012 – 19:39 WIB
Ditanya soal jangka waktu pemberkasan tersangka ke penahanan yang cukup lama, Johan menanggapi bahwa soal penahanan tentu ada alasan subyektif dan obyektif dari penyidik.
"Tapi yang pasti, memang kasus ini sedang dikembangkangkan, penyidik merasa perlu dilakukan penahanan. Soal lama diproses penyidikan karena dalam rangka pengembangan juga," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Jocobus Purwono- tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Solar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya