KPK Tahan Mantan Pejabat DKI Jakarta

KPK Tahan Mantan Pejabat DKI Jakarta
KPK Tahan Mantan Pejabat DKI Jakarta
Seperti diketahui, sejak Juli 2009 lalu KPK telah menetapkan Journal Effendi Siahaan sebagai tersangka karena diduga diduga telah meminta fee sebesar 10 persen dari total anggaran proyek iklan Pemda DKI tahun 2006-2007 yang mencapai Rp 5,6 miliar. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 3,9 miliar. (oji/ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Journal Effendi Siahaan, mantan Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta yang sejak Juli


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News