KPK Tahan Orang Dekat Dada Rosada
Senin, 08 April 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Toto Hutagalung, tersangka kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyayabudi Tedjocahyono. Sekitar pukul 19.00 tadi, pengusaha yang juga pimpinan sebuah Ormas di Bandung itu dijebloskan ke Rutan KPK.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka TH (Toto, red) kita tahan. Untuk 20 hari pertama yang bersangkutan ditahan di Rutan LP Cipinang cabang KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (8/4) malam.
Johan menambahkan, dijeratnya Toto bukanlah akhir dari penyidikan KPK dalam kasus suap terhadap Setyabudi. Sebab, KPK terus mengembangkan kasus dugaan penyuapan tersebut.
"Saya tegaskan ini tidak berhenti di sini," paparnya. "Kami akan terus kembangkan namun juga memerhatikan bukti-bukti yang dimiliki KPK," pungkas Johan.
JAKARTA - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Toto Hutagalung, tersangka kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung,
BERITA TERKAIT
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?