KPK Tahan Orang Dekat Gubernur Riau
Selasa, 19 Juni 2012 – 19:29 WIB

Tersangka suap PON Riau, Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi PAN, Taufan Andoso Yakin (tengah) langsung ditahan KPK usai diperiksa sekitar 8 jam, Selasa (19-6). Foto: M Fathra/ JPNN
JAKARTA - Dua tersangka suap revisi Perda PON, mantan Kadispora Riau Lukman Abbas (LA) dan Wakil Ketua DPRD Riau fraksi PAN, Taufan Andoso Yakin (TAY) yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kali sebagai tersangka, Selasa (19/6) langsung ditahan KPK. Lukman Abbas yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau diduga sebagai pemberi suap. Lukman juga dikenal sebagai orang dekat Gubernur Riau Rusli Zainal. Sementara Taufan Andoso diduga ikut penerima pemberian terkait pembahasan Perda Nomor 6 tahun 2010 itu.
Taufan yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 Wib baru keluar dari gedung KPK pukul 17.55 Wib, disusul dengan keluarnya Lukman Abbas 10 menit kemudian. Keduanya bungkam saat dicecar wartawan soal kasus suap PON tersebut.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyidik KPK melakukan upaya penahanan terhadap kedua tersangka suap PON tersebut. "TAY ditahan di Rutan Cipinang dan LA di Rutan KPK untuk 20 hari kedepan mulai hari ini," ujar Johan Budi dalam siaran pers, Selasa malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua tersangka suap revisi Perda PON, mantan Kadispora Riau Lukman Abbas (LA) dan Wakil Ketua DPRD Riau fraksi PAN, Taufan Andoso Yakin
BERITA TERKAIT
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI