KPK Tahan RJ Lino?

KPK Tahan RJ Lino?
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Foto: dokumen JPNN.Com

Seperti diketahui, Richard Joost Lino menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1).

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II itu datang mengenakan baju batik di Gedung KPK sekitar pukul 10.00.

Lino mengaku siap menghadapi pemeriksaan lembaga antirasuah itu. "Ini proses yang harus dihadapi. Ya saya akan hadapi itu. I know what I'm going," kata Lino sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Diketahui, kasus RJ Lino merupakan salah satu kasus yang menjadi pekerjaan rumah KPK. Kasus ini telah ditangani KPK sejak akhir 2015 lalu, tetapi hingga kini proses penyidikannya belum juga rampung. Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino yang terakhir kali diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016 lalu.

KPK mengklaim pihaknya tinggal menunggu penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPK.

Penghitungan kerugian keuangan negara merupakan unsur penting dalam penyidikan kasus ini lantaran RJ Lino dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. (tan/jpnn)

 

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II diperiksa KPK sejak siang tadi terkait kasus kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News