KPK Tahan RJ Lino?

Seperti diketahui, Richard Joost Lino menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1).
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II itu datang mengenakan baju batik di Gedung KPK sekitar pukul 10.00.
Lino mengaku siap menghadapi pemeriksaan lembaga antirasuah itu. "Ini proses yang harus dihadapi. Ya saya akan hadapi itu. I know what I'm going," kata Lino sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Diketahui, kasus RJ Lino merupakan salah satu kasus yang menjadi pekerjaan rumah KPK. Kasus ini telah ditangani KPK sejak akhir 2015 lalu, tetapi hingga kini proses penyidikannya belum juga rampung. Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino yang terakhir kali diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016 lalu.
KPK mengklaim pihaknya tinggal menunggu penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPK.
Penghitungan kerugian keuangan negara merupakan unsur penting dalam penyidikan kasus ini lantaran RJ Lino dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. (tan/jpnn)
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II diperiksa KPK sejak siang tadi terkait kasus kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum